JENARLOR,PURWODADI - Pemerintah Desa Jenarlor bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar khidmat di Balai Desa Jenarlor, Selasa (30/12/2025).
Penetapan ini merupakan puncak dari rangkaian panjang perencanaan partisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat RT RW hingga Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Jenarlor, Bapak Teguh Widodo, dalam sambutannya menegaskan bahwa APBDes Tahun Anggaran 2026 disusun dengan prinsip skala prioritas. Fokus utama tahun depan masih berkisar pada peningkatan infrastruktur dasar, penguatan ketahanan pangan, serta pencegahan dan penanganan stunting.
Ketua BPD Desa Jenarlor menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif warga selama proses penyusunan rencana anggaran. Menurutnya, penetapan APBDes yang tepat waktu adalah kunci agar pelaksanaan program di awal tahun 2026 bisa berjalan tanpa hambatan.
Pemerintah Desa Jenarlor mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2026. Dengan sinergi yang kuat, Desa Jenarlor optimis dapat menjadi desa yang lebih mandiri, sejahtera dan berdaya saing.
Mari Bersama Mengawal Pembangunan!!!